Pernyataan Sikap Memperingati Hari Perempuan Internasional

wulan2.jpg

Wulan, Direktur Yayasan Stigma Jakarta dan seorang teman yang saya jumpai saat pelatihan TOT Kesehatan Seksual oleh IHPCP yang lalu kirim ini via FS;

Pernyataan Sikap
Memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2008
“Bergandeng Tangan Untuk Dunia Yang Lebih Baik”
Institut Hak Asasi Perempuan/IHAP Yogyakarta

Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada tanggal 8 Maret yang selalu diperingati tiap tahunnya, meskipun mungkin hanya sedikit orang yang mengetahui akan hari istimewa ini, seringkali menjadi refleksi bagi gerakan perempuan di seluruh dunia. Di peringatan tahun 2008 ini, mungkin kita juga perlu menengok kembali berbagai persoalan perempuan untuk memompa kembali semangat perjuangan kita.

Ternyata, meskipun negara kita telah meratifikasi Convention of the Elimination of All Forms of Discrimination against Women/CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan) dari tahun 1984, berbagai diskriminasi terhadap perempuan dalam berbagai bentuknya masih saja banyak terjadi. Masih ada berbagai bentuk penindasan baru ketika bangsa ini sudah sangat lama merdeka, mulai dari ekspoitasi, kekerasan dalam beraneka bentuknya, hingga kesenjangan hak sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan, budaya, dan politik.

Lihat saja misalnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terkadang sudah dianggap sangat wajar dan malah seringkali perempuan jugalah yang dipersalahkan atas
berbagai kasus kekerasan tersebut.Tuntutan atas partisipasi perempuan dalam politik juga masih sering dianggap ‘kurang penting’ meskipun pada kenyataannya meminjam istilah Maria Hartiningsing dan Ninuk M Pambudi “kuota 30 persen perempuan di parlemen adalah cicilan pembayaran atas utang peradaban terhadap perempuan”. Sehingga partisipasi perempuan dalam politik seharusnya dipandang sebagai hal yang mutlak tanpa bisa ditawar. Tidak terpenuhinya hak atas partisipasi politik perempuan
tidak hanya terjadi pada tataran nasional saja tetapi juga di tataran lokal mulai dari dusun, desa, hingga Propinsi. Misalnya saja, kita bisa menghitung berapa jumlah perempuan yang terlibat langsung dalam musrenbangdus dan musrenbangdes. Di beberapa daerah mungkin ada 1 atau 2 dan di banyak daerah mungkin malah tidak ada sama sekali. Belum lagi persoalan kepemimpinan perempuan yang masih terus diperdebatkan boleh tidaknya. Dalam dunia pendidikan, pencapaian Indonesia baru memulai menuju sasaran pendidikan sekolah dasar, negeri ini masih mendiskriminasikan hak-hak perempuan. Berdasarkan tulisan di Kompas pada penghujung tahun 2007 kemarin, kebanyakan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin yang gagal melanjutkan sekolah dari jenjang SD ke SMP atau dari SMP ke SMA adalah murid perempuan. Hal ini dikarenakan minimnya biaya pendidikan dari keluarga dan juga jeratan budaya patriarkhi.

Hak perempuan lainnya yang juga belum terpenuhi dan seringkali diabaikan adalah kesehatan reproduksi. Kasus kematian ibu melahirkan yang sejak tahun 2003 tidak juga beranjak dari angka 307/100.000 kelahiran adalah contoh paling nyata dari tidak
terpenuhinya hak kespro tersebut. Kasus kekurangan gizi bahkan gizi buruk pada
balita terjadi di banyak tempat yang angkanyapun ternyata tidak hanya tak kunjung turun tapi jugabertambah tinggi sampai kasus kematian seorang ibu yang sedang hamil
lima bulan beserta salah satu anak balitanya yang disebabkan karena kelaparan di Makassar pada 29 Februari lalu. Satu di antara 3 anak yang tersisa pun menderita diare akut. Berbagai pelanggaran hak seksual reproduksi lainnya pun masih menjadi PR besar bagi kita semua mulai dari perkosaan, pelecehan seksual, kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) baik di kalangan remaja maupun ibu-ibu yang gagal KB, tidak ada cuti haid dan melahirkan (untuk siswi dan pekerja perempuan), akses alat kontrasepsi yang terbatas, akses kesehatan yang terbatas, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan anak dan perempuan, pemaksaan aborsi, nikah paksa, dimadu atau dipoligami, dan diperlakukan tidak adil dalam keluarga. Perempuan negeri ini selalu diminta untuk bertanggung jawab atas kelangsungan dan kualitas generasi penerus bangsa, tetapi hak-haknya yang paling dasar sekalipun belum juga terpenuhi.

Sehubungan dengan persoalan-persoalan tersebut, kami Institut Hak Asasi Perempuan/IHAP Yogyakarta menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyerukan kepada seluruh elemen gerakan perempuan untuk merapatkan barisan dan memperkuat semangat ’sisterhood’ dalam melakukan kerja-kerja perjuangan untuk
kesetaraan dan keadilan gender.
2. Mengajak seluruh aktifis gerakan perempuan untuk membangun relasi baik dengan para aktifis politik di parlemen dalam rangka memperjuangkan kehidupan yang berkeadilan di semua bidang.
3. Mendorong pemerintah dalam pemenuhan hak-hak perempuan secara terus-menerus.

Yogyakarta, 6 Maret 2008
Institut Hak Asasi Perempuan
Jl. Nagan Tengah No.40A Yogyakarta
Telefax: 0274-382393; email:
ihap@indosat. net.id

7 Comment(s)

  1. iya, perempuan indonesia masih blm berdaya, apalagi di Bali, terutama tentang hak waris, lemahhh sekali…enakan jadi perempuan jaba dech..

    oya doc, stigma itu apaan? direkturnya kok bisa cakepp..

    rika | Mar 8, 2008 | Reply

  2. Stigma Foundation itu setahu saya salah satu LSM yang bergerak di harm reduction, berbasis komunitas, ada pendampingan pecandu narkoba dengan pendekatan sebaya dan hak pecandu beserta isu lain di sekitarnya termasuk HIV AIDS dan HAM. saya coba bantu cek buat browsing sitenya, ada di stigmafoundation.blogspot.com

    okanegara | Mar 8, 2008 | Reply

  3. Terima kasih atas info-nya, Pak. Jadi tahu banyak tentang diskriminasi perempuan yang masih terus berlangsung. Padahal dulu lelaki yang dibuat bertekuk lutut di kerling mata wanita. :)

    BlogDokter | Mar 9, 2008 | Reply

  4. wah akhirnya dr imcw — kolega saya yang paling dueg bikin weblog mampir juga ke sini. ajarin ya…kapan2 kita ketemu yuk, buat sesuatu yang lebih berarti bagi Bali…

    okanegara | Mar 9, 2008 | Reply

  5. tapi ketika megawati, yg perempuan, jd presiden, trnyata jg tidak banyak hal yg bs dilakukannya utk perempuan. jd kuota 30 persen itu mmg sesuatu yg lbh bersifat cicilan itu.

    btw, wulan kok cakep sih potonya. :D

    anton | Mar 12, 2008 | Reply

  6. sorry gw baru tau…tp disini gw mau ketemu ma wulan karna dia temen lama gw,gw baru baca di readers guide ttg pengalamannya dia…kalo boleh tau gw hrs kontak wulan kemana? email gw octo_firdaus@yahoo.com gw jg mau share secara jg gw dulu bekas pecandu narkoba..thanks.

    surya | May 22, 2008 | Reply

  7. @ surya: bisa diclick di yayasan stigma di stigmafoundation.blogspot.com

    okanegara | May 22, 2008 | Reply

Post a Comment